
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (27/09/2022) Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang (Muhammad Yanis,S.Ag) didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala (Sti Sahlaini Armi, S.Ag, SH) dan Kasubbag Umum dan Keuangan (Fatma Ridha, SHI) mengadakan briefing Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama Bangkinang. Briefing dilaksanakan di teras/didepan pintu masuk utama kantor Pengadilan Agama Bangkinang pada pukul 08.30 Wib. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Satpam Pengadilan Agama Bangkinang.

Dalam briefing kali ini Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang kembali membahas mengenai pemakaian kalung identitas kepada tamu maupun para pihak yang datang ke Pengadilan Agama Bangkinang. Hal ini berdasarkan dengan surat dari Dirjen Badilag MA RI Nomor:3969/DJA/HM.00/9/2022 tanggal 26 September 2022 tentang Temuan Hasil Inspeksi Mendadak. Bahwa seluruh pengunjung pengadilan yang berkepentingan wajib diberikan kalung identitas sesuai dengan kepentingannya. Kalung Identitas diberikan oleh petugas pengadilan pada saat pengunjung masuk ke dalam pintu gerbang atau pagar pengadilan. Petugas pengadilan wajib mengingatkan agar kalung identitas digunakan selama berada di area pengadilan dan dikembalikan pada saat meninggalkan gedung pengadilan. Petugas pengadilan wajib tegas hanya memberikan izin masuk bagi pengunjung pengadilan yang berkepentingan secara langsung dan menggunakan kalung identitas.

Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan agar hal tersebut diatas menjadi perhatian bagi Satuan Pengamanan (Satpam) Pengadilan Agama Bangkinang karena Hakim Pengawas Daerah/Hakim Pengawas Bidang akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini baik secara langsung maupun secara daring melalui aplikasi Access CCTV Online (ACO). (WHS/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

