
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (26/09/2022) bertempat diruang Sidang Utama Abu Bakar As-Siddiq lantai1 Pengadilan Agama Bangkinang, dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang (Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag) mengadakan sosialisasi Whistle Blowing System atau aplikasi SIWAS MA RI. Kegiatan ini diikuti oleh semua jajaran bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Bangkinang.

"Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang disingkat dengan SIWAS (System Pengawasan), untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI akan menghargai setiap informasi yang di laporkan karena fokus mereka adalah materi informasi yang dilaporkan. Namun Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi pelapor karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang dilaporkan. Badan pengawasan sangat berhati-hati dalam penanganan pengaduan dengan menjaga kerahasiaan Identitas Pelapor dan kerahasiaan Materi Pelaporan termasuk surat menyurat dan berkas penanganan Pengaduan sampai dengan adanya keputusan terbukti. (WHS/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

