
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Selasa, 27 September 2022, Pukul 08.00 WIB, Ketua Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II Ibu Niva Resna, S.Ag. memberikan briefing pagi rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.
Adapun Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Yendri Sastra sebagai petugas pengamanan.

Dalam pembinaannya, Ketua PA Teluk Kuantan mengawali pembinaan dengan yel-yel agar petugas lebih bersemangat mengawali pekerjaan. Setelah itu, Ketua mengingatkan tupoksi masing-masing petugas. Beliau menyampaikan, agar sosialisasi Surat Badilag yang telah disampaikan sebelumnya dapat diterapkan secara konsisten oleh para petugas, yaitu petugas wajib memastikan hanya pihak yang berkepentingan yang dapat memasuki Gedung kantor dengan memakai kalung identitas pengunjung selama berada di area pengadilan dan menghimbau agar pihak tidak menggunakan jasa calo atau sejenisnya dalam berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Selanjutnya beliau mengingatkan agar petugas dapat lebih aktif dan memberikan informasi dengan lebih baik dan maksimal kepada pencari keadilan, serta petugas dapat memberikan pelayanan prima dengan memberikan senyuman terbaik untuk para pihak.
Kemudian Ketua PA Teluk Kuantan menutup arahannya dengan memberikan semangat kepada petugas PTSP dan petugas dibubarkan guna bersiap melayani para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

