26092022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Senin, 26 September 2022, Pukul 14.45 WIB, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. memberikan Sosialisasi terkait Surat Badilag Nomor 3969/DJA/HM.00/9/2022 Tanggal 26 September 2022 tentang Temuan Hasil Inspeksi Mendadak kepada Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Adapun Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP yaitu Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, Yendri Sastra dan Agus Surya sebagai petugas pengamanan.

26092022 2

Dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan mensosialisasikan agar petugas memastikan hanya pihak yang berkepentingan yang dapat memasuki gedung kantor pengadilan dengan memakai kalung identitas pengunjung selama berada di area Pengadilan dan harus diterapkan secara konsisten. Selain itu beliau juga menyampaikan agar petugas dapat menghimbau para pihak berperkara untuk tidak menggunakan jasa calo atau sejenisnya dalam berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan sehingga masyarakat tidak mengeluarkan biaya di luar ketentuan pengadilan yang diberikan kepada pihak ketiga dengan mengatasnamakan pengadilan.

Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengajak kepada seluruh petugas PTSP untuk bekerjasama dengan baik meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan kekompakan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.