WhatsApp Image 2022 09 23 at 16.40.18

Jum'at 23/09/2022 Pukul 10:00 WIB Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni S.H.I.,M.A. memimpin pelaksanaan Mediasi dengan Nomor Perkara 464/Pdt.G/2022 dengan Jenis Perkara Izin Poligami.

WhatsApp Image 2022 09 23 at 16.40.10

Dengan keahlian dari hakim mediator dalam memberikan masukkan dan saran kepada kedua belah pihak akhirnya Mediasi berhasil sebagian, dengan melahirkan kesepakatan bahwa Pemohon bersedia memenuhi kewajiban kepada Termohon yang telah disepakati bersama di dalam proses mediasi tersebut. Semoga kedepannya tingkat keberhasilan proses mediasi di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terus semakin meningkat. Amin Ya Rabb.