Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Selasa, 20 September 2022, Hakim Mediator yaitu Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni, S.H.I., M.A., berhasil mendamaikan perkara Cerai Talak di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Mediasi yang berhasil tersebut ialah perkara dengan nomor 466/Pdt.G/2022/PA.Sak yang dihadiri oleh pemohon dan termohon. Hasil dari mediasi yaitu Berhasil Sebagian.

Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator memberikan nasihat kepada para pihak supaya mempertimbangkan lagi mengenai perceraian dan yang berdampak kepada anak mereka, karena itu juga untuk masa depan yang lebih baik dari anak – anak mereka dan agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan dilingkungan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

