WhatsApp Image 2022 09 19 at 14.48.40

 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jumat (16/09/2022) PPNPN Pengadilan Agama Bangkinang mengumpulkan dokumen dan melengkapi data untuk pendataan Tenaga Non ASN. Berkenaan dengan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2086/SEK/KP.01.2/9/2022 Tanggal 12 September 2022 perihal pendataan Tenaga Non ASN Tahap II pada aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN BKN. Dalam suratnya Sekretaris Mahkamah Agung menyampaikan bahwa setiap satuan kerja untuk melengkapi tambahan data dan dokumen Tenaga ASN melalui SIKEP berdasarkan modul sebagaimana yang telah dilampirkan.

WhatsApp Image 2022 09 19 at 14.48.41

Sehubungan dengan surat tersebut PPNPN PA Bangkinang bekerjasama mengumpulkan dokumen yang diminta sehingga tak ada satupun data atau dokumen yang terlewatkan untuk dikirimkan melalui aplikasi SIKEP. (WHS/TimITPABkn)

WhatsApp Image 2022 09 19 at 14.48.41 1