Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Jumat, 9 November 2021 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura kembali melaksanakan verifikasi itsbat nikah yang bertempat di Kantor Desa Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Tim yang bertugas sebagai verifikator adalah, Abdul Halim, dan Muhammad Jhonri Shoukie, S.H.


Dalam kegiatan verifikasi ini langkah pertama yang dilaksanakan oleh tim verifikator adalah memeriksa kelengkapan berkas persyaratan yang diajukan para pemohon, menelaah kelayakan berkas persyaratan dan memutuskan apakah para pemohon tersebut dapat dinyatakan lolos verifikasi atau tidak untuk dapat lanjut ketahap persidangan. Verifikasi ini bertujuan untuk mengecek sejumlah data, terutama rukun dan syarat sah sebuah akad nikah serta memastikan kesesuaian data wali nikah, tempat menikah, dan syarat-syarat nikah lainnya. Alhamdulillah Kegiatan verifikasi tersebut berjalan dengan tertib, lancar.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

