Pangkalan Kerinci, Rabu 14 September 2022

Petugas Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaksanakan kegiatan briefing rutin setiap hari rabu, dimana briefing ini disampaikan oleh Wahita Damayanti selaku Hakim di Pengadikan Agama Pangkalan Kerinci. Kegiatan briefing rutin ini merukan salah satu kebijakan dari Ketua PA yang bertujuan meningkatkan SDM serta membuat inovasi-inovasi terbaru dalam pelayanan. Dikarenakan petugas PTSP ini adalah garda terdepan pelayanan. Jika pelayanannya bagus dan bersih maka akan meningkatkan wibawa Pengadilan dimata masyarakat pencari keadilan.

Menjalani profesi sebagai pelayan publik memang tidak mudah, namun karena sudah menjadi tugas utama selayaknya pelayan petugas PTSP menjadi pintu pembuka penerimaan masalah atau keluh kesah masyarakat yang berperkara. Kemampuan untuk menampung curahan hati masyarakat dalam pengaduan, juga harus dibekali dengan kemampuan memberikan solusi, serta kemudahan dan kelancaran dalam akses pelayanan.

Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Wahita Damayanti yang di dampingi Muslim selaku Panitera Muda Gugatan tidak bosan-bosan menyampaikan kepada petugas untuk senantiasa menerapkan budaya 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun). Budaya 5S merupakan standar pelayanan pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Cekatan dan solutif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Panitera Muda Gugatan menambahkan mari kita tingkatkan kinerja sebagai petugas pelayanan. Kita berkewajiban untuk memberikan kepuasan dalam melayani, karna kita adalah pelayan masyarakat. Dimana tugas pelayanan adalah melayani bukan untuk dilayani.

Para petugas PTSP sangat senang menjalani briefing ini, karna ini adalah ajang pengingat dan didikan kilat untuk menambah pengetahuan yang baru di bidang pelayanan. Bahwa menegakkan prinsip melayani sebagai suatu kebanggaan dalam membantu masyarakat mengatasi masalah yang berkecamuk dalam hati dan pikiran mereka. Kembali semangat pagi dalam motto melayani dengan sepenuh hati. (DnD. PKC)