Pangkalan Kerinci, Selasa 13 September 2022

Menjalani profesi sebagai pelayan publik memang tidak mudah, namun sudah hal yang harus dijadikan utama ketika sudah terjun dalam profesi ini, selayaknya pelayan, petugas PTSP menjadi pintu pembuka penerimaan masalah atau keluh kesah masyarakat yang berperkara. Kemampuan untuk menampung curahan hati masyarakat dalam pengaduan, juga harus dibekali dengan kemampuan memberikan solusi, serta kemudahan dan kemurahan dalam akses pelayanan.

Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Delbi Ari Putra menstimulasi para petugas untuk senantiasa ramah, cekatan dan solutif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Tidak lupa Delbi mengingatkan untuk mengisi amunisi fisik seperti sarapan pagi, minimal minum kopi, tersenyum, agar serpihan luka dalam hati para pihak sedikit pupus melihat sikap dan cara melayani kita dengan senyuman sepenuh hati. Delbi menambahkan pada pelayanan inilah masyarakat dapat melakukan monitoring secara langsung atas kinerja Pengadilan Agama. Oleh karena itu, mari bersama wujudkan pelayanan prima agar tercapai kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diterima dengan senantiasa berbenah mulai dari diri sendiri terlebih dahulu.

Para petugas PTSP menyambut amanat briefing ini sebagai pengingat bahwa menegakkan prinsip melayani sebagai suatu kebanggaan dalam membantu masyarakat mengatasi masalah yang berkecamuk dalam hati dan pikiran mereka. Kembali semangat pagi dalam motto melayani dengan sepenuh hati. (SR_Pa PKC)