Pangkalan Kerinci, Jumat 09 September 2022
Bertempat di Depan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah terlaksana serah terima dari Mahkamah Agung RI berupa seperangkat alat elektronik yang akan digunakan untuk sidang Virtual. Proses serah terima perangkat tersebut diwakili oleh Kasubag Umum Elvi Rahmi.

Pada kesempatan itu, beliau mengucapkan terima kasih dan rasa senang serta bahagia dan menyampaiakan bahwa selain untuk menambah fasilitas pelayanan berupa alat elektronik di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, alat tersebut juga nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi masyarakat pencari keadilan yang melakukan sidang secara virtual sesuai dengan pedoman yang ada pada PERMA Nomor 1 Tahun 2019 jo. SK KMA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara secara Elektronik.

Persidangan elektronik ini adalah salah satu bentuk terobosan Mahkamah Agung RI yang mampu memangkas jarak, waktu dan biaya bagi para pihak berperkara, dengan fasilitas persidangan virtual dan kerjasama antara Pengadilan Agama dengan demikian masyarakat akan memperoleh pelayanan sebagaimana dalam azas peradilan Cepat, sederhana, dan Biaya Ringan. (Samsuri_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

