Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (08/09/2022) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I. menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Daya Lembaga Penyedia Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan kewenangan Kabupaten /Kota yang diadakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang di selenggarakan di Aula Kantor Desa Damai Kecamatan Bengkalis. Kegiatan ini dihadiri Kasi dan Kasubbag, Pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Kepala Desa Damai dan Perangkat Desa serta Masyarakat Desa Damai kecamatan Bengkalis.
Sosialisasi ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dibuka oleh protokol kemudian dilanjutkan Pemateri yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A dalam penyampaian beliau menyampaikan tentang Hak- Hak Perlindungan perlindungan perempuan dan perlindungan Anak pasca perceraian dan Perma No.16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Indonesia dan beberapa hal wewenang Pengadilan Agama Bengkalis.
Sosilisasi berjalan dengan lancar dan khidmat dan peserta semangat dan sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan ketua Pengadilan Agama Bengkalis. kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta yang hadir. Semoga Semoga ilmu yang telah disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama Bengkalis dapat bermanfaat bagi masayarakat .
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

