Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2022 09 07 at 14.33.09

Rabu, 07 September 2022, Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Amri Yantoni, S.H.I., M.A., mendamaikan perkara dengan nomor 444/Pdt.G/2022/PA.Sak. Mediasi tersebut dihadiri oleh tergugat dan penggugat yang dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

WhatsApp Image 2022 09 07 at 14.33.08

Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator memberikan nasihat kepada para pihak supaya mempertimbangkan lagi mengenai perceraian, dan agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan dilingkungan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.