Pasir Pengaraian, 5 September 2022

Bertempat di ruang PTSP Panitera Muda Gugatan Syurya Gusmardi, S.H. melakukan briefing kepada para petugas PTSP sekitar jam 4 sore. Briefing kali ini membahas tentang "Evaluasi pelaksanaan MoU Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan Dinas Kesehatan terkait Dispensasi Nikah Anak di Bawah Umur".


Dari evaluasi yg dilakukan oleh Panmud Gugatan dapat disimpulkan bahwa para petugas PTSP telah memahami persyaratan/prosedur bagi pencari keadilan yang berkebutuhan terhadap hal ini.

Di akhir briefing, Syurya Gusmardi mengingatkan kepada personal PTSP untuk tetap selalu menerapakan 5R dan 5S.