
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (05/09/2022) Panitera Pengadilan Agama Bangkinang Bapak Burhanuddin, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Hukum Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy melakukan Briefing terhadap semua petugas Pelayanan/PTSP, briefing hari ini bertema “Implementasi Pengiriman Akta Cerai Melalui Kantor Pos”.

Sesuai dengan kerjasama Pengadilan Agama Bangkinang dengan Kantor Pos Cabang Bangkinang, dimana dokumen akta cerai para pihak dapat dikirimkan melalui kantor pos, agar lebih memudahkan para pihak, terutama yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Bangkinang. Panitera mengingatkan kembali kepada petugas pelayanan/PTSP agar selalu menawarkan kepada para pihak terkait layanan pengiriman akta cerai melalui kantor pos ini.

Selain itu juga Petugas PTSP harus selalu menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) kepada setiap pengunjung yang datang, pokoknya jangan lupa senyum senyum dan senyum. Disamping itu juga tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 belum berakhir. Ini merupakan upaya Pengadilan Agama Bangkinang dalam memberikan pelayanan prima terhadap para pencari keadilan (eka/PaBkn)


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

