WhatsApp Image 2022-09-01 at 15.16.34 (1)

Jum’at  (02/09/2022) Pengadilan Agama Natuna melaksanakan sidang keliling ke kecamatan pulau tiga Natuna. Sidang keliling yang dilaksanakan dari hari kamis 01 September s.d Sabtu 03 September 2022 di ketuai lansung oleh Bapak Helmi Ziaul Fuad, S.H.I., S.H.,M.H (hakim), didampingi oleh Bapak Drs. Ishak (Panitera), Edy Efrizal, S.H.,M.H (Panitera Pengganti), Taufik (Jurusita), Bambang Sugio, S.H (Administrasi), dan Wardi (satpam).

Tim sidang keliling sampai di selat lampa pada hari rabu jam 06.00 pagi, menyeberang menggunakan pompong lebih kurang  40 menit ke kecamatan pulau tiga. Sidang dilaksanakan di KUA kecamatan Pulau tiga. Ada 2 perkara yang disidangkan pada sidang keliling kali ini. Satu perkara didaftarkan dengan prodeo. Prodeo sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI. Kedua perkara tersebut merupakan perkara cerai gugat. Kedua perkara tersebut putus pada hari kamis 01 September 2022.

WhatsApp Image 2022-09-01 at 15.16.34

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Natuna kepada masyarakat. Tujuan dilakukan sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tiggal jauh dari Pengadilan Agama Natuna sehingga menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Tahun ini Pengadilan Agama Natuna mengalokasikan anggaran untuk sidang keliling sebesar 63.000.000. Anggaran sidang keliling yang sudah terealisasi 86,54 % Rp 54.520.000. Anggaran masih bersisa Rp 8.480.000, dan sudah terealisasi semua untuk sidang di pulau Tiga ini.  Ada 6 tempat/lokasi pelaksanaan sidang keliling tahun 2022 ini. Pelaksanaan sidang keliling pertama di Sedanau kecamatan Bunguran Barat, setelah itu Midai, Serasan, Pulau Laut, Kecamatan Bunguran Utara, dan yang terakhir di Kecamatan Pulau Tiga. (fn)