02092022 6

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Jumat, 02 September 2022, pukul 09.00 WIB, salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Teluk Kuantan yaitu Lovina Kartika Fitri, A.Md. mengikuti Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Mahkamah Agung Republik Indonesia Kerjasama Wilayah BPSDM Provinsi Sumatera Selatan Gelombang III Golongan II secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang sidang PA Teluk Kuantan.

Adapun Acara pembukaan latsar CPNS dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.

Agendanya, Pelaksanaan pembelajaran Online akan dimulai pada tanggal 05 September 2022 sampai dengan 29 September 2022. Kemudian dilanjutkan dengan masa Habituasi yang dimulai pada 30 September sampai dengan 04 November 2022 yang dilaksanakan di Satuan kerja masing – masing. Sedangkan pembelajaran secara klasikal akan dilaksanakan pada 07 November sampai dengan 12 November 2022 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dan diakhiri dengan penutupan pada tanggal 12 November 2022.

02092022 7

Adapun Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Latsar CPNS dilaksanakan karena Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pegawai Negeri Sipil harus memiliki bekal kompetensi yang memadai dan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Harapannya, dengan Latsar CPNS, terutama CPNS Pengadilan Agama Teluk Kuantan dapat mengembangkan kompetensi CPNS dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatan, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.