Pangkalan Kerinci, Kamis 01 September 2022

Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Panitera Muda Hukum Mimi Aslinda M, Panitera Permohonan Annad Harah, Kasir Sri Rejeki dan Admin Kinsatker Dedi Indra Putra mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengiriman Data Laporan Perkara melalui aplikasi Kinsatker secara Zoom.

Sosialisasi yang di lakukan PTA Pekanbaru ini merupakan tindak lanjut dari adanya kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, terkait pengiriman data melalui aplikasi Kinsatker sebagaimana disebutkan dalam Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 3225/DJA.3/HM/7/2022, tanggal 6 Juli 2022.

Dalam penjabaran dan korespondensi di sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa tiap Pengadilan Agama wajib melakukan pengiriman data laporan perkara melalui sinkronisasi dan validasi melalui APS Badilag (e-register perkara). Terhadap data Pengadilan Agama di masing-masing satuan kerja tingkat pertama.

Sedangkan Pengadilan Tingkat Banding hanya akan memonitoring dan memvalidasi lebih lanjut laporan yang telah dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama. menghindari adanya kegagalan dan hambatan pada saat validasi, setiap Satuan Kerja Pengadilan Agama Tinggat Pertama harus memastikan terlebih dahulu data-data yang diajukan telah sesuai dengan fakta yang ada serta telah selesai prosesnya. (Candra)