Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 31 Agustus 2022,Rasa bangga kami seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis Warga Badan Peradilan Agama menjadi Bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia bisa ditunjukkan melalui sikap cinta terhadap tanah air dan instansi. Pengadilan Agama Bengkalis, merupakan salah satu satker dibawah yurisdiksi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, adalah pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili setiap perkara yang diajukan kepadanya berdasarkan undang-undang.

Pada dasarnya visi dan misi Pengadilan Agama Bengkalis adalah selaras dengan visi dan misi yang telah dirumuskan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI tanggal 10 september 2010 dan juga visi dan misi Badilag dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang telah di tetapkan. Visi Pengadilan Agama Bengkalis adalah "Terwujudnya Pengadilan Agama Bengkalis Yang Agung", dan telah ditetapkan Misi Pengadilan Agama Bengkalis dalam upaya mencapai visi tersebut, dan Lambang Pengadilan Agama Bengkalis sebagai identitas instansi yang mempunyai arti tertentu bagi Pengadilan Agama Bengkalis sebagai ciri khas agar mudah dikenal oleh publik dan masyarakat pencari keadilan.

Bentuk Lambang dan Logo Pengadilan Agama Bengkalis, menggunakan bahan logam dari kuningan ukuran dan ketebalan 0,8mm, berbentuk Perisai dalam Bahasa Jawa disebut (Tameng) atau lonjong, bulat telur. Lambang dan Logo Pengadilan AgamaBengkalismemiliki Arti dan Makna sebagai berikut :

I. BENTUK :

Perisai (Jawa : Tameng)/ bulat telur

II. I S I :

1. GARIS TEPI

5 (lima) garis yang melingkar pada sisi luar lambang menggambarkan 5 (lima sila dari Pancasila)

2. TULISAN

Tulisan "PENGADILAN AGAMA BENGKALIS" yang melingkar diatas sebatas garis lengkung perisai bagian atas menunjukkan Badan, Lembaga pengguna lambang tersebut.

3. LUKISAN CAKRA

Dalam cerita wayang (pewayangan), cakra adalah senjata Kresna berupa panah berodayang digunakan sebagai senjata "Pamungkas" (terakhir). Cakra digunakan untukmemberantas ketidak adilan.

Pada lambang PENGADILAN AGAMA BENGKALIS, cakra tidak terlukis sebagai cakra yang sering/banyak dijumpai yakni berupa bentuknya cakra. Jadi dalam keadaan "diam"(statis)

Cakra pada lambang PENGADILAN AGAMA BENGKALIS terlukis sebagai cakra yang (sudah) dilepas dari busurnya. Kala cakra dilepas dari busurnya roda panah (cakra) berputar dan tiap ujung (ada delapan) yang terdapat pada roda panah (cakra) mengeluarkan api.

Cakra yang rodanya berputar dan mengeluarkan lidah api menandakan cakra sudah dilepas dari busurnya untuk menjalankan fungsinya memberantas ketidakadilan dan menegakkan kebenaran.

Jadi pada lambang PENGADILAN AGAMA BENGKALIS, cakra digambarkan sebagai cakra yang " aktif ", bukan cakra yang " statis "

4. PERISAI PANCASILA

Perisai Pancasila terletak ditengah-tengah cakra yang sedang menjalankan fungsinya memberantas ketidak adilan dan menegakkan kebenaran. Hal itu merupakan cerminan daripasal 1 UU Nomor 14 tahun 1970 yang rumusnya. 

" Kekuasaan Kehakiman adalah Kekasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia."

Catatan : Rumusan pasal 1 UU Nomor 4 tahun 2004 sama dengan rumusan pasal 1 UU Nomor 14 tahun 1970.

5. UNTAIAN BUNGA MELATI

Terdapat 2 (dua) untaian bunga melati masing-masing terdiri dari atas 8 (delapan) bunga melati, melingkar sebatas garis lengkung perisai bagian bawah, 8 (delapan ) sifat keteladanan dalam kepemimpinan (hastabrata).

6. SELOKA " DHARMMAYUKTI"

Pada tulisan "dharmmayukti" terdapat 2 (dua) huruf M yang berjajar. Hal itu disesuaikan dengan bentuk tulisan " dharmmayukti " yang ditulis dengan huruf Jawa. Dengan menggunakan double M. Huruf "A" yang terdapat pada akhir kata "dharma" akan dilafal sebagai "A" seperti pada ucapan kata "ACARA ", "DUA" "LUPA" dan sebagainya.

Apabila menggunakan 1 (satu) huruf "M", huruf "A" yang terdapat pada akhir kata"dharmma" memungkinkan dilafal sebagai huruf "O" seperti lafal "O" pada kata "MOTOR","BOHONG" dan lain-lainnya.

Kata "DHARMMA" mengandung arti BAGUS, UTAMA, KEBAIKAN. Sedangkan kata "YUKTI" mengandung arti SESUNGGUHNYA, NYATA. Jadi kata"DHARMMAYUKTI" mengandung arti KEBAIKAN/ KEUTAMAAN YANG NYATA/ YANG SESUNGGUHNYA yakni yang berujud sebagai KEJUJURAN, KEBENARAN DAN KEADILAN.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***