Pasir Pengaraian, Senin tanggal 29 Agustus 2022, Hakim Mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Mediator Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H selaku Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dalam perkara Gugatan Pembagian Harta Bersama.

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ditandatangani oleh para pihak dan mediator yang berlangsung di Ruang Mediasi pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan dapat berakhir di Ruang Mediasi.