Tak Hanya Menjaga Keamanan,Security Pengadilan Agama Bengkalis Harus Multitasking Demi Meraih WBK

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (30/08/2022) Dalam upaya meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Zona Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB), membutuhkankomitmen bersama seluruh komponen disetiap unit organisasi. Pembangunan ZI merupakan kerja bersama yang membutuhkan komitmen tinggi antara pimpinan dan seluruh pegawai. Sehingga tidak hanya pimpinan dan pegawai saja yang memahami tentang pembangungan ZI tapi Security dan Pramubakti juga menjadi bagian dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Untuk mendukung hal tersebut, Security Pengadilan Agama Bengkaliskonsisten untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang datang berkunjung di Pengadilan Agama Bengkalis.Kesiapan Securitydalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peran lainnya yang telah ditetapkan pada job description, selain setiap Securityharus multitasking, harus mampu berperan dalam banyak hal, dan setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik untuk mendukung kualitas pelayananprima pada Pengadilan Agama Bengkalis.

Dalam Pelaksanaan tugas Security dituntut siap membantu tugas pelayanan, untuk mendukung bekerja lebih optimal, bersama seluruh Petugas PTSP, Duta Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis dan Satpol PP yang bertugas, wajib mengikuti hal-hal sbb:

  1. Setiap Petugas harus memberikan pelayanan dengan tuntas, karena pada dasarnya masyarakat datang ke Pengadilan Agama Bengkalis untuk mencari solusi dari permasalahan yang mereka hadapi, sehingga masyarakat merasa senang dan puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Bengkalis.
  2. Setiap Petugas harus menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dalam memberikan pelayanan, hal ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Bengkalis.
  3. Setiap Petugas diharapkan tidak berhenti untuk belajar dan berkoordinasi kepada pejabat berwenang untuk memahami setiap masalah dan mampu mengendalikan situasi dan memberikan solusi dari masalah yang di hadapi oleh masyarakat pencari keadilan.

Prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat selalu dilaksanakan dan terus ditingkatkan untuk mempertahankan kinerja pelayanan Security dan Petugas PTSP sehingga kepuasan masyarakat pencari keadilan yang menjadi tujuan utama dapat terwujud, demi mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***