
PA TBK News,
Rabu 24 Agustus 2022, PA TBK On Air kembali mengudara di Radio Canggai Putri Fm Tanjung Balai Karimun, yang menjadi Narasumber pada hari ini adalah Staf PTSP PA Tanjung Balai Karimun Nor Rofii, S.Sy Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai “Cara Memproleh dan Mengambil Produk Pengadilan Agama di Era Kekinian di PA Tanjung Balai Karimun”.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan ditemani Naya sebagai pembawa acara (penyiar) di Radio Canggai putrid Fm. Dalam perbincangan tersebut Nor Rofii menjelaskan mengenai bagaimana cara memproleh dan mengambil produk Pengadilan Agama di PA Tanjung Balai Karimun. Produk pengadilan sendiri bermacam-macam, meskipun secara garis besar terbagi menjadi dua, yakni putusan dan penetapan, sebagaimana yang disebutkan oleh Undang-Undang. Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Dan akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Khusus untuk pihak pencari keadilan yang menyelesaikan Perkara di PA Tanjung Balai Karimun akan mendapat Notifkasi SMS, Atau Layanan Whatsapp Otomatis, yakni Aplikasi PA Tanjung Balai Karimun yang disebut Asvi (Asisten Virtual) mulai perkara terdaftar, Info Persidangan, sampai Terbitnya Akta Cerai.

Setelah penjelasan oleh Nor Rofii, kemudian dilanjutkan tanya jawab langsung dari pendengar Radio Canggai Putri FM. Alhamdulillah acara di Radio Canggai Putri Fm Tanjung Balai Karimun berjalan lancar, muda-mudahan penjelasan dan informasi yang telah di sampaikan tersebut dapat dicerna dan mudah dipahami oleh masayarakat Tanjung Balai Karimun dengan baik.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

