www.pa-bengkalis.go.id || Pengadilan Agama Bengkalis

Senin (29/08/2022) Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Bengkalis konsisten terapkan budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan melandaskan keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas dan aksesibilitas PTSP Pengadilan Agama Bengkalis siap memberikan pelayanan prima.

 

Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Demi terciptanya pelayanan yang prima PTSP Pengadilan Agama Bengkalis menerapakan budaya 5S diantaraya :

1. Senyum, senyum menciptakan rasa tenang yang dapat ditularkan kepada orang lain melalui energi kebahagiaan dan energi positif.

2. Sapa, menyapa salah satu bentuk sikap untuk menghargai orang lain dan dapat mempererat rasa simpati.

3. Salam, sikap positif yang dapat menjaga rasa saling terhubung dengan orang lain.

4. Sopan, sikap menghormati orang lain.

5. Santun, sikap yang menunjukkan bahwa adalah pribadi yang menyenangkan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***