BENGKALIS | www.pa-bengkalis.go.id

Jumat, 26 Agustus 2022 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkalis, menindaklanjuti surat nomor 3625/DjA.3/HM.00/8/2022, tanggal 19 Agustus 2022 oleh Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A, yang diwakili oleh Sekretaris, Mulyana Lanniari, S.Ag, Panmud Gugatan, Yushadeni, S.H.I., L.L.M dan Panmud Permohonan, Zetti Aqmy, S.Ag mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Agama RI, yang RI yang dimulai pada pukul 14.00 sampai dengan selesai melalui Zoom Meeting.

 

Acara di awali dengan pembukaan dan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dilanjutkan dengan Sambutan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, selanjutnya Penandatanganan MoU antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian.

Kegiatan di akhiri dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama. Semoga dengan adanya MoU ini dapat mempererat kerjasama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Agama RI yang selalu bersinergi memberikan manfaat dalam pelayanan prima kepada masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***