
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Jumat, 26 Agustus 2022, pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan Turut Menyaksikan Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Republik Indonesia tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Acara Penandatanganan MoU tersebut, diselenggarakan oleh Ditjen Badilag secara virtual dan disaksikan oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Pengadilan Agama Tingkat Pertama seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Adapun yang turut menyaksikan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I, dan Panitera Bapak Amir Jaya, S.H.I. serta Sekretaris Bapak Hera Venriko, S.E.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

