Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

(Jumat, 26/08/2022) – Sesuai surat nomor 3625/DjA.3/HM.00/8/2022, perihal Penandatanganan MoU. Bersama ini Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengikuti kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” secara virtual. Dalam kesempatan ini Plh. Sekretaris Rinto,S.T dan Staff mengikuti kegiatan tersebut yang dimulai Pukul 14.00 Wib melalui Zoom Metting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satker peradilan agama dan perwakilan dari Kementrian Agama Republik Indonesia. Setelah prosesi penandatanganan MoU selesai dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dan acarapun berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

