Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Jum’at(26/8/2022) Kedudukan Panitera pada pengadilan merupakan unsur pimpinan. Hal ini mengandung konsekwensibahwa segala tindakan atau aktivitas Panitera harus dipertanggung jawabkan kepada ketua Pengadilan.Kepaniteraan pengadilan dipimpin oleh seorang Paniteradibantu oleh Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Hukum.
Jabatan Panitera Pengadilan Agama Bengkalis telah kosong sekira sejak Februari 2022, karena pejabat sebelumnya, Drs. H. Syafaruddin, M.H., telah memasuki masa purnabakti dan sejak saat itu jabatan Panitera kosong dan Pengadilan Agama Bengkalis langsung menunjuk Zetti Aqmy, S.Ag., Panitera Muda Permohonan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk Jabatan Panitera.
Wira Utama, S.H.I.,yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Tarempa, pada tanggal 15 Agustus 2022Ketua Pengadilan Agama Bengkalistelah melantik menjadi Panitera Pengadilan Agama Bengkalis yang Baru, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1622/DJA/KP.04.6/SK/7/2022 tanggal 18 Juli 2022.
Dengan dilantiknya Wira Utama, S.H.I., sebagai Panitera pada Pengadilan Agama Bengkalis, maka lengkaplah susunan jabatan struktural yang sebelumnya sempat kosong selama beberapa bulan terakhir. Semoga pejabat yang baru dilantik ini bisa bekerjasama dengan baik dan saling membantu dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta mampu mewujudkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

