Pangkalan Kerinci, Kamis 25 Agustus 2022

Bertempat di Ruang Sidang II yang diberi nama UMAR BIN KHATTAB, mahasiswa magang UIN Suska Riau mengakhiri masa magangnya di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan melaksanakan praktik Simulasi Sidang yang dibimbing oleh Delbi Ari Putra dan Wahita Damayanti hakim Pengadilan Agama Pangkalan kerinci. Kegiatan ini dilakukan dengan maksud untuk menambah ilmu dan pengetahuan mengenai proses persidangan dari awal hingga akhir sekaligus merupakan pelaksanaan dari praktek mata kuliah Kemahiran Hukum Acara Perdata.

Kegiatan sidang semu yang juga menjadi perhatian Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Farida Nur Aini, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk memberikan skills atau kemampuan kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.

Selain Simulasi praktik sidang mahasiswa magang juga mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan, kepaniteraan, pembuatan gugatan, administrasi persidangan dan tahapan persidangan. Termasuk materi perkara ekonomi syariah, gugatan sederhana dan mediasi di pengadilan. Praktik sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh mahasiswa magang yang penuh semangat memerankan peran masing-masing  dengan baik.(Nop)