penghargaanecourt

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (19/08/2022) Pengadilan Agama Bangkinang berhasil meraih Predikat Pengadilan Terbaik Nasional (Peringkat I Nasional) dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Court) Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 1001 - 2500. 

Pengumuman anugerah Mahkamah Agung 2022 ini dilakukan pada acara rangkaian kegiatan peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-77 Tahun 2022 yang diikuti oleh Pengadilan Agama Bangkinang secara virtual di Ruangan Media Center.

Anugerah Mahkamah Agung merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan Mahkamah Agung RI, baik kepada pihak eksternal yang telah mendukung maupun kepada aparatur peradilan yang melaksanakan kebijakan pembaruan dalam rangka peningkatan pelayanan keadilan. Pada Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2022 terdapat 5 Kategori penghargaan yaitu Pelaksanaan Peradilan Elektronik, Pelaksanaan Gugatan Sederhana, Pelaksanaan Mediasi Pengadilan, Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi dan Keterbukaan Informasi di Pengadilan.

Pengadilan Agama Bangkinang mendapatkan 3 Penghargaan dalan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2022 dengan rincian :

  1. Peringkat 1 untuk kategori Pengadilan Agama Terbaik dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik (beban perkara 1001-2500)
  2. Peringkat 4 untuk kategori Pengadilan Agama Terbaik dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana (beban perkara 1001-2500)
  3. Peringkat 7 untuk kategori Pengadilan Agama Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan (beban perkara 1001-2500)

WhatsApp Image 2022 08 19 at 2.51.15 PM

WhatsApp Image 2022 08 19 at 2.51.14 PM 1

WhatsApp Image 2022 08 19 at 2.51.14 PM

Berbagai penghargaan yang diperoleh oleh PA Bangkinang dalam Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2022 merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan seluruh aparatur PA Bangkinang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga peradilan guna melayani masyarakat pencari keadilan. Hal ini juga menjadi momentum bagi PA Bangkinang untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja kepada masyarakat. (PaBkn_eka)