Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Aula Pengadilan Agama Selatpanjang telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Konseling & Kesehatan Menjelang Nikah (LAKSAMANA) antara Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti. Perjanjian Kerjasama tersebut berisi tentang pemberian layanan pemeriksaan psikologis dan kesehatan kepada anak sebagai syarat dalam perkara permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Selatpanjang.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua PA Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H., Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, S.H., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fahri, SKM. beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Ketua PA Selatpanjang menyampaikan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada anak dari pernikahan di bawah umur. Karena pernikahan di bawah umur memiliki banyak dampak negatif, seperti menyebabkan anak putus sekolah; resiko kematian ibu dan anak saat melahirkan lebih tinggi karena belum siapnya organ reproduksi anak; tingginya potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian karena belum stabilnya kondisi psikologis atau ekonomi anak.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan anak dan pemohon dispensasi nikah dapat dipastikan kematangan psikologis dan kesiapan organ reproduksinya sehingga dampak negatif pernikahan di bawah umur dapat dicegah.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti mengapresiasi kepada PA Selatpanjang atas inisiasinya dan sangat mendukung perjanjian kerjasama ini dapat terealisasi dengan baik karena program kerjasama ini termasuk dalam salah satu indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA), yaitu pencegahan pernikahan anak. Sehingga sejalan dengan program pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mempertahankan penghargaan KLA yang sudah dicapai. Pada akhir sambutannya Bupati langsung menginstruksikan kepada jajarannya yang hadir untuk mensosialisasikan maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini kepada para guru, kepala desa dan puskesmas agar diketahui masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***