Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, (21/07/2022) Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Sidang Keliling dengan majelis yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. Anggota H.M. Arifin, S.H. dan Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H. dan Panitera Muda Gugatan Dwi Nopmiyani, S.Ag. serta Pegawai PTSP Keliling Miftahul Anwar, S.H. Sidang keliling yang dituju kali ini bertempat di Kantor KUA Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Perjalanan ditempuh lebih kurang 20 menit dari pelabuhan Dorak Selatpanjang menuju Pelabuhan Sialang Pasung. Kemudian perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor yang memakan waktu sekitar 30 menit untuk mencapai tempat tujuan di desa Bantar. 

Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Selatpanjang bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya. Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***