23082022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Senin, 23 Agustus 2022, Pukul 08.00 WIB, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Bapak Achmad Sutiyono, S.H.I. memberikan Briefing Pagi Rutin terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.

Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, Yendri Sastra sebagai petugas pengamanan, dan CPNS Lovina Kartika Fitri, A.Md.

23082022 2

Dalam pembinaannya, Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan menyampaikan bahwa petugas PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan, sehingga para petugas harus konsisten dalam memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 5R dan 5S serta memberikan sevice excellent terhadap para pihak. Dan dalam melaksanakan tupoksi masing-masing petugas PTSP tersebut harus bekerja sesuai dengan SOP serta menerapkan ketelitian dalam bekerja sehingga tidak terdapat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan.

Selanjutnya beliau menutup pembinaan dengan berdoa agar segala aktivitas di hari ini dapat berjalan lancar dan menjadi amal ibadah. Kemudian petugas PTSP kembali ke tempat masing-masing guna bersiap melayani para pencari keadilan.