
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa (16/08/22) Pelatihan Dasar CPNS atau dikenal dengan Latsar wajib diikuti oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tak terlepas dengan CPNS Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ini diikuti oleh Dian Pranata Syahrun, A.Md (CPNS Pengelola Perkara) dan Nona Annisa, A.Md (CPNS Pengelola Barang Milik Negara). Pra-latsar ini dibuat dengan tujuan untuk memperkenalkan kepada peserta pelatihan mengenai tahapan dan hal-hal yang akan dilakukan selama melaksanakan Latsar.


Pelaksanaan pelatihan dasar ini dilaksanakan oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Medan. Adapun tahapan pelatihan ini terdiri dari 4 tahapan, yaitu MOOC (16 hari kerja), Distance Learning (22 hari kerja), Habituasi (30 hari kerja), dan Pembelajaran Klasikal (6 hari kerja). Kegiatan MOOC, Distance Learning, dan Habituasi akan dilaksanakan di satuan kerja masing-masing, sedangkan Pembelajaran Klasikal akan dilakukan di Balai Diklat Keagamaan Medan. Kedua CPNS Pengadilan Agama Bangkinang masuk ke kelompok Latsar Angkatan V Gelombong II.

Dengan mengikuti zoom meeting pra-latsar ini, diharapkan peserta latsar dapat memahami dan mematuhi segala peraturan diklat, serta dapat lulus dengan nilai yang sangat memuaskan. Amin Ya Rabbal’alamin. (PaBkn_Nona)


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

