
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Rabu, 17 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. bersama Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi menghadiri Kegiatan Pemberian Remisi dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun.

Adapun Penyerahan remisi diberikan secara langsung oleh Plt Bupati Kuantan Singingi Bapak Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. M.M.
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi Warga Binaan pemasyarakatan, salah satunya pemberian Remisi Umum Tahun 2022 yang diberikan kepada Warga Binaan. Hal mengenai remisi Tahun 2022 sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tentunya Warga Binaan yang mendapatkan hak Remisi yaitu Warga Binaan yang yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

