15

15a

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Senin (08/08/2022) Pengadilan Agama Bangkinang meraih Peringkat ke 24 dari 87 Pengadilan Agama kategori III (1001 - 2500 Perkara) untuk Kinerja Penanganan Perkara SIPP pada Pengadilan Tingkat Pertama Periode 15 Juli 2022 berdasarkan Surat Elektronik dari Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.

Peringkat Pengadilan Agama Bangkinang pada Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, baik dari segi peningkatan kategori ataupun peningkatan peringkat. Sebelumnya Pengadilan Agama Bangkinang termasuk dalam kategori IV, dimana jumlah perkara yang di sidangkan berkisar antara 251 - 1000 Perkara. Untuk penilaian kali ini, Pengadilan Agama Bangkinang telah masuk ke dalam kategori III, dimana perkara yang disidangkan telah mencapai kisaran 1001 - 2500 perkara.

Hal ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh petugas kepaniteraan Pengadilan Agama Bangkinang. Kedepannya Pengadilan Agama Bangkinang juga akan tetap melakukan rapat monitoring dan evaluasi terkait kinerja penanganan perkara SIPP agar tetap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kembali peringkat SIPP. Semoga peringkat ini dapat menjadi cambuk semangat bagi Majelis Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang sehingga pada penilaian kedepannya peringkat kita dapat lebih baik lagi. (eka-pabkn)