
PA TBK News,
Rabu 27 Juli 2022, Bertempat diruang Media Center, Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H. serta Hakim, Panitera, Panmud Gugatan, Panmud Hukum serta Staf Kepaniteraan Mengikuti “Webiner Perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian” secara virtual melalui Zoom Meeting.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hyme Mahkamah Agung kemudian dilanjutkan Opening Remarks oleh Stephan Schott Deputy Head Of Mission to Indonesia Australia Embassy, setelah itu dilanjutkan sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung – RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan kemudian dilanjutkan pemaparan Narasumber The Hoan Jugle Liz Boyle (FCFCOA), Brett Walker Roberts (Child Support Agency Australia) dan YAA Dato Dr. H. Mohd Na’im Bin Mokhtar (Ketua Hakim Syarie/Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syariah).

Dalam dialog mengenai Perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian tersebut ini terpicu karena suatu problem yang dihadapi dalam masyarakat terkhusus bagi seorang perempuan, seorang perempuan yang diceraikan oleh suami pada hakikatnya ia memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh mantan suami terhadap dirinya. Tidak jarang kita temukan banyaknya wanita sebagai single mother yang harus berjuang untuk menghidupi anak dan keluarganya seorang diri.
Untuk mengatasi hal ini, Mahkamah Agung telah berupaya untuk melahirkan inovasi demi menjamin keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian yang berlandasan dengan beberapa dasar hukum diantaranya PERMA Nomor 3 Tahun 2017 yang diterapkan dalam perkara perceraian.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

