
PA DUMAI, KOTA DUMAI – Kamis, 11 Agustus 2022 UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Dumai lakukan Penilaian Barang Milik Negara (BMN) PA Dumai berupa Kendaraan Roda 4 dan Kendaraan Roda 2.


Kegiatan ini dilaksanakan atas surat yang dikirim oleh PA Dumai ke Dishub dengan Nomor : W4-A11/966/PL.06/8/2022, pada tanggal 09 Agustus 2022 terkait Permohonan Penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Roda empat dan Roda dua.
Untuk penilaian ini, Dishub mengirim 2 Orang Penilai, yaitu :
- Insanul Maliki, A.Ma.PKB dan
- Gilang Perdana, S.Kom
Setelah melakukan penilaian, Para Penilai akan melaporkan hasil penilaian paling lambat 3 masa kerja.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

