
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 11 Agustus 2022, Pukul 08.00 WIB, Kasubbag Kepagawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Ibu Widia Eka Puteri, S.H. memberikan pembinaan terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.
Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Penyerahan Produk Pengadilan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, Agus Surya sebagai petugas pengamanan, dan CPNS Lovina Kartika Fitri, A.Md.

Dalam pembinaannya, Kasubbag Kepegawaian PA Teluk Kuantan menyampaikan kepada petugas PTSP untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Beliau juga mengingatkan tentang pakta integritas yang telah ditandatangani di awal tahun. Hal itu merupakan janji yang harus ditepati.
Terakhir beliau menyampaikan agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pihak. Kemudian, pembinaan ditutup dan petugas PTSP kembali ke tempat masing-masing guna bersiap melayani para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

