Pangkalan Kerinci, Rabu 10 Agustus 2022
Pangkalan Kerinci - Saat ini setiap kantor Pengadilan Agama berlomba-lomba memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan prima kepada masyarakat adalah hal yang mesti dilaksanakan karena sebagai pelayan masyarakat sudah selayaknya kantor pemerintah memberikan service yang baik kepada mereka.
Budaya pelayanan prima merupakan program pemerintah yang tertuang dalam Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Selain itu pelayanan prima juga bagian dari Reformasi Birokrasi yang acap kali digalakkan oleh pemerintah.Sebagai salah satu kantor pemerintah, Pengadilan Agama Pangkalan Kerincipun ikut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berbagai fasilitas disediakan untuk melayani mereka, diantara pelayanan tersebut adalah sebagai berikut:


Tempat Charger
Saat ini telepon genggam termasuk salah satu kebutuhan primer manusia, telepon genggam digunakan untuk berkomunikasi, mencari informasi, hiburan, ajang bisnis dan lainnya sehingga ia selalu dibawa kemana-mana. Namun jika baterai lowbat maka telepon genggam harus segera dicharger agar tetap dapat menyala.
Namun tidak semua tempat pelayanan publik menyediakan tempat charger ini, oleh karena itu Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memberikan layanan kepada pencari keadilan dengan menyediakan tempat charger gratis bagi yang membutuhkan.
Wifi Gratis
Selain tempat charger, pengunjung Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dimanjakan pula dengan adanya wifi gratis. Saat suntuk menunggu pendaftaran perkara, sidang dan semacamnya pengunjung dapat mengaskses wifi secara percuma. Dengan sekali Klik maka ia sudah bisa menikmati layanan wifi tersebut sesuai keinginannya.
Air minum gratis
Saat menunggu pelayanan atau lainnya terkadang para pengunjung merasakan haus dahaga. Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berinisiatif menyediakan air minum gratis kepada para pengunjung yang membutuhkannya sehingga mereka tidak harus keluar kantor dan mengeluarkan biaya untuk membelinya.
Kotak P3K
Jika ada pengunjung yang sakit ringan dan memerlukan bantuan maka Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyediakan kotak P3K. Disini tersedia obat-obatan yang cukup untuk pertolongan pertama jika ada pengunjung yang mendadak sakit sehingga mereka dapat tertangani dengan segera.
Ruang Bermain Anak
Layanan ini lahir dari sebuah pengamatan selama ini bahwa putra dan putri para pencari keadilan yang ikut hadir ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci seringkali mengalami kejenuhan saat menunggu antrian sidang. Dari hal tersebut sehingga dirasa perlu dilakukan satu terobosan untuk membantu putra dan putri para pencari keadilan dalam mengusir kejenuhan selama menunggu antrian sidang. Dan fasilitas bermain ini adalah dipandang sebagai sebuah solusi yang sanggup mengusir jenuh bagi putra putri pencari keadilan yang ikut hadir di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Hal mana dimaksudkan agar anak tidak ikut berbaur dengan para orang dewasa yang akan bersidang.
Ruang Laktasi
Selain ruangan bermain, juga dibuat satu ruangan lagi yaitu ruangan menyusui bagi ibu-ibu yang ingin menyusui putra putrinya. Ruang laktasi ini yang cukup nyaman disediakan bagi para ibu yang membutuhkan area privasi untuk memberikan asi kepada balitanya. Dalam ruangan tersebut terdapat ruangan kecil dan tertutup untuk menyusui agar para ibu (perempuan baik kedudukannya sebagai Penggugat maupun Termohon) yang akan menyusui anaknya tidak ditempat terbuka yang dapat dilihat oleh semua pengunjung sidang.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Farida Nur Aini, S. Ag., M.H. berharap berbagai fasilitas tersebut dapat membantu masyarakat. Apalagi, yang datang ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerincia adalah orang yang mempunyai masalah sehingga dengan adanya aneka fasilitas tersebut akan amat membantu meringankan beban mereka. “Semoga pelayanan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kepada masyarakat semakin hari semakin meningkat baik dari sisi internal seperti SDM dan lainnya maupun kepada Eksternal masyarakat pencari keadilan berupa fasilitas dan sebagainya," ujar Farida Nur Aini.(Candra)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

