
Selasa, 09 Agustus 2022, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy., mengikuti kegiatan temu wicara di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan Bagi Hakim Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Ketua Mahkamah Agung RI dengan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang kerjasama pelatihan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor Jasa Keuangan.
Maksudkan dari kegiatan ini untuk berbagi informasi sekaligus menyamakan persepsi terhadap aspek-aspek hukum perbankan. Karena tidak jarang Hakim menemui banyak kesulitan dalam menangani kasus-kasus sengketa perbankan maupun kejahatan perbankan secara umum. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut membahas tentang ketentuan-ketentuan di bidang perbankan sebagai Pemateri dari Bank Indonesia, OJK, Pakar Hukum Perdata, Pidana dan TUN
Dibuka oleh YM. KMA, diwakili oleh Hakim Agung Kamar Perdata, YM. DR. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. Dalam penyampaiannya, beliau berpesan agar hakim dapat menguasai multidisiplin ilmu, bukan saja ilmu hukum, namun ilmu sosial, ekonomi. Hakim wajib mengisi kekosongan hukum dengan penemuan-penemuan hukum (ijtihad) dengan batas atasnya adalah norma, sedangkan batas bawahnya adalah peraturan perundang-undangan. (ASGR)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

