Kunjungan DISDUKCAPIL 9 AGUSTUS 2022

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Selasa, 9 Agustus 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang mengunjungi PA Tanjungpinang. Kedatangan ini bermaksud untuk permintaan data perkawinan yang berguna untuk melengkapi profil perkembangan kependudukan Kota Tanjungpinang Tahun 2021. Atas dasar tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang meminta data jumlah perceraian perkecamatan di Kota Tanjungpinang Tahun 2021. PA Tanjungpinang akan memberikan data yang dimaksud dengan tujuan data tersebut akan juga mengamalkan salah satu nilai Mahkamah Agung Republik Indonesia, yakni akuntabilitas. Dengan disusunnya data tersebut, masyarakat mengetahui bagaimana tren dari kasus perceraian di Kota Tanjungpinang. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip dalam PA Tanjungpinang yakni memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.(Rakha_Tim Pelaporan PATPI)