Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (02/08/2022) bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, seluruh pegawai bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkalis laksanakan rapat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Sanuwar,S.H.I , dan Rhezza Pahlawi, S.Sy beserta Plt.Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Zetty Aqmy,S.Ag Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

 

Rapat tersebut membahas terkait perubahan court calender atau jadwal persidangan di Pengadilan Agama Bengkalis dikarenakan adanya mutasi dan promosi dari pegawai Pengadilan Agama Bengkalis hal ini dilakukan agar jadwal persidangan dapat disusun kembali sehingga lebih sistematis dan disesuaikan dengan sumber daya yang ada di Pengadilan Agama Bengkalis saat ini.

Rapat terkat perubahan court calender ini dilakukan sebagai upaya implementasi dari salah satu asas yang sangat dijunjung tinggi di dalam dunia peradilan yaitu asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Hal ini merupakan salah satu usaha konkrit yang selalu dilaksanakan di Pengadilan Agama Bengkalis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan.

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***