PA DUMAI, KOTA DUMAI – Selasa, 02 Agustus 2022 bertempat di Ruang Mediasi PA Dumai Pimpinan dan Hakim Pengadilan Agama Dumai melaksanakan Coffee Morning Bertindak memimpin coffee morning Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai Nongliasma, S.Ag.,MH, serta turut hadir para hakim Drs. Husnul Yakin, S.H.,M.H., Muliyas, S.Ag.,M.H, A. Wafi, S.H.I

Adapun pembahasan Coffee Morning pada pagi ini yaitu terkait Dispensasi Nikah. Apa yang dimaksud dengan dispensasi nikah?

Dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga orang tua bagi anak yang belum cukup umurnya tersebut bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu Coffee Morning ini berjalan tertib dan lancar hingga selesai.

 

***(Tim Redaksi PA Dumai )***