Pangkalan Kerinci, Rabu 03 Agustus 2022

Seperti biasanya mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau melihat,mengikuti serta mengamati jalannya persidangan. Adapun persidangan kali ini diadakan secara majelis,yaitu Farida Nur  Aini , SH.MH. sebagai ketua majelis,dan 2 hakim anggota yakni Delbi Ari Putra , SH dan Wahita Damayanti , SH. Dengan 12 perkara diantaranya Harta bersama,cerai gugat dan cerai talak.

Antusias dari mahasiswa magang sangatlah positif terutama pada sidang harta bersama,mereka mengamati dengan sangat cermat dan mencatat seluruh prosedur dan tatalaksana jalannya persidangan. ( SI_Pkc )