mandiri1

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Tajungpinang 7 Februari 2022, Pengadilan Agama Tanjungpinang dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) siap mendukung dan melaksanakan setiap kebijakan Ditjen Badilag yang meningkatkan kualitas pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan hal ini Merujuk pada surat Dirjen Badilag tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri.

salah satu upaya yang Pengadilan Agama Tanjungpinang lakukan adalah dengan menyediakan layanan gugatan-permohonan mandiri online dengan menyediakan satu unit P.C di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta petugas yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang yang siap membantu masyarakat pencari keadilan yang mendapat kendala dalam pengajuan Gugatan mandiri secara online hal ini Sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan agar dapat memperoleh dan mengajukan permohonan secara mandiri Pengadilan Agama Tanjungpinang. Pengadilan Agama Tanjungpinang siap mendukung kemajuan Peradilan dalam pelayanan publik untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. (Darna.TIM IT.PA.TPI