PA DUMAI, KOTA DUMAI - Tim Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melakukan Kunjungan Ke Pengadilan Agama Dumai pada hari Rabu, 20 Juli 2022 pukul 11.00 WIB.

Seluruh Tim Puslitbang disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, Ibu Nongliasma, S.Ag., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Dumai M. Afrizal, S.H. 
Kunjungan Tim Puslitbang ini berdasarkan Surat Tugas Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Nomor : 104/Bld.2/Lit/ST/7/2022.

Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Menugaskan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI terdiri dari :

  1. Dr. Hj. Ernida Basry, M.H - (Hakim Tinggi/Koordinator)
  2. Dr. H. Nurul Huda, S.H., M.H. - (Hakim Tinggi)
  3. Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M - (Wakil Ketua PA Purwakarta)
  4. Dr. Mardi Chandra, S.Ag., M.Ag., MH - (Hakim Yustisial MA-RI)
  5. Dr. Edi Hudiata, Lc, MH - (Hakim Yustisial MA-RI)
  6. Magdalena, S.Kom., M.B.A - (Analisis Publikasi)
  7. Weldinar Sirait, ST - (CPNS Pranata Komputer)

Kunjungan Tim Pusat Penilitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI untuk Melaksanakan Pengumpulan dan Pengolahan Data dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dengan topik "Implementasi Pedoman Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Dalam Mencegah Perkawinan Pada Anak Usia Pasca Lahirnya PERMA No. 5 Tahun 2019".  Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, wawancara dan audiensi ini dilakukan kepada Ketua dan Hakim di 5 (lima) Pengadilan Agama diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mulai 18 Juli 2022-21 Juli 2022.