Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Jum'at, 29 Juli 2022, Kasubag PTIP Laksanakan Breafing di Pagi Jum'at. Kasubag PTIP menyampaikan bahwa Apa yang menurut kita baik belum tentu baik menurut orang lain dan apa yang baik menurut orang lain belum tentu baik untuk kita.

Yang Jelas PTSP dibentuk dan dioperasikan dengan tujuan :

  1. Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan
  2. memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada pengguna layanan
  3. menjaga independensi dan imparsialitas aparatur peradilan

Petugas PTSP memiliki tugas dan tanggung jawab :

  1. Memberikan Pelayanan secara langsung dan/atau dengan memanfaatkan teknologi informasi
  2. Memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur baku
  3. membuat rekapitulasi layanan yang diberikan dan menyerahkan kepada Pelaksana PTSP sesuai dengan bidangnya masing-masing

Sebagai pemberi layanan informasi dan petunjuk kepada pengguna layanan kita dituntut untuk selalu memberikan layanan 5 S: Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Namun terkadang suasana hati kita/ kondisi dilapangan terkadang menghambat kita untuk memberikan pelayanan 5 S tersebut. seperti kita ada rasa Luka, hampa, angkuh, egois. Bagaimana kita akan dapat mampu memberikan pelayanan maksimal jika didalam diri kita ada luka, hampa angkuh, egois.

Bersyukur kita Kondisi PTSP kita saat ini sudah mengalami beberapa perubahan, sebagai pemberi Pelayanan kita harus memiliki kemampuan bekerja sama dalam TIM, untuk menghadapi 4 problem diatas, maka cobalah hadirkan dalam jiwa kita, ilustrasinya begini: "Jika Luka hadirkan Rasa Memaaflkan, Jika Hampa hadirkan Jujur jangan sekali-kali berbohong pada hati nurani kita, Jika Angkuh hadirkan rasa ikhlas, niat kan beribadah kepada Allah .S.W.T, Jika ada rasa egois, Jangan merasa lebih baik dari orang lain, segera hadirkan Sifat Sabar.

Insya Allah kita dapat mewujudkan pelayanan baik dan berbudi baik kepada Para pencari keadilan.