DIKLAT PPSPM JUL 22 D 1

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id

Senin 25 Juli 2022 pukul 08.00 WIB bertempat di ruang kerja kesekretariatan, Kasubbag PTIP (Rina Apriani, S.H) mengikuti Diklat PPSPM hari ke-1 dengan materi Sistem Pengeluaran Negara. Media pembelajaran yang digunakan melalui KLC (Kemenkeu Learning Center). Narasumber dalam video pembelajaran adalah Bambang Sancoko selaku Widyaiswara Ditjen Anggaran Perbendaharaan

DIKLAT PPSPM JUL 22 D 1 2 

Pemateri melalui modul yang telah disusun menjelaskan bahwa Sesuai dengan Pasal 1 UU No. 17 Tahun 2003, Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. (Rakha_TIM PELAPORAN PATPI)