PA BENGKALIS | www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, 28 Juli 2022 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bengkalis, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhatrom S.H.I.,M.H.I,  dan didampingi Hakim, Panmud dan Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti Diaolog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam Perkara Perceraian. Kegiatan ini diadakan   Mahkamah Agung RI yang dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai melalui Zoom Meeting, berdasarkan surat undangan nomor : 91/TuakaBin/VII/2022  tanggal 19 Juli 2022.

Dialog Yudisial ini selenggarakan secara hybrid dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dan dihadiri ketua kelompok kerja Perempuan dan Anak , ketua kamar Perdata, Pidana dan Agama dan Hakim Agung dari Kamar Perdata, Pidana dan Agama MARI, dan Hakim Pengadilan tingkat Pertama dan Tingkat Banding dari lingkungan Peradilan Umum dan Agama seluruh Indonesia. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Nota kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) .

Dialog ini mengambil tema “ pelindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam Perkara Perceraian yang bertujuan untuk pertukaran keilmuan, Pengetahuan dan Pengalaman terkait Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam perkara perceraian di Indonesia, Australia, dan Malaysia.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***