Pangkalan Kerinci - Rabu, (27/07/2022)

Bertempat di aula SMKN 1 Pangkalan Kerinci, pada hari Rabu, 27 Juli 2022 Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Wahita Damayanti bersama tim dari Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci menghadiri kegiatan Sosialisasi Kesehatan Remaja-Usaha Menekan Angka Perkawinan Dini.  Kegiatan ini diprakarsai dari tim Puskesmas Berkilau Pangkalan Kerinci yang menggandeng Pengadilan Agama untuk memberikan ilmu dan edukasi kepada para siswa-siswi di SMKN 1 Pangkalan Kerinci agar tidak terjebak pada perkawinan dini.

Dalam kegiatan tersebut, Wahita menyampaikan kilas balik statistik perkawinan dini di dunia dan di Indonesia serta praktik yang terjadi di persidangan. Ia juga mengajak para siswa untuk berdialog secara interaktif dan menekankan agar menyiapkan berbagai bekal untuk perkawinan, yakni selain usia yang wajib sudah 19 tahun juga kesiapan finansial, mental dan fisik.

Hal ini juga sejalan dengan adanya MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan yang dilansungkan sehari sebelumnya yakni agar kedua instansi dapat bekerja sama dalam usaha menekan angka perkawinan dini di Kabupaten Pelalawan. (admin)